Kisah Mobil Nissan March Tempat Penyimpan Mayat Feby Lorita
Mengaku trauma dan masih terbayang wajah adiknya, Evy Lorita, kakak kandung Feby Lorita korban pembunuhan sadis, mengaku tak ingin mobil Nissan March adiknya dikembalikan. Penyebabnya, mobil itu sempat dijadikan tempat menyimpan jasad sang adik selama lebih dari tiga hari.
"Saya enggak mau lihat mobil itu lagi. Masih terbayang wajah Feby, enggak tahulah mau diapakan mobil itu," ujarnya di Pengadilan Negeri Depok, Kamis 19 Juni 2014.
Mobil Nissan March putih dengan nomor polisi F 1365 KA itu sampai saat ini masih terparkir di pelataran parkir Kejaksaan Negeri Depok lantaran dijadikan sebagai barang bukti. Sejumlah petugas keamanan dan penjaga warung yang berada persis di depan parkiran mobil tersebut menyimpan cerita mistik soal mobil Feby.
Fatimah salah satunya, ia mengaku kerap melihat mobil Nissan March putih ini bergerak tanpa ada yang mengemudikan. Tak hanya itu, mobil ini juga kerap berpindah posisi dengan sendirinya.
"Saya juga bingung, tapi bukan saya saja yang merasakan. Satpam dan orang kejaksaan di sini juga tahu kok, tanya saja ke mereka," ujarnya.
Ridwan satpam Kejari Depok membenarkan cerita Fatimah. Dia menuturkan, mobil itu sempat beberapa kali bergoyang dan terdengar suara wanita minta tolong.
"Biasanya jelang maghrib. Belakang bagian bagasi, tempat mayat korban disimpan suka terdengar suara gaduh. Seperti ada cewek yang minta tolong. Aneh memang, tapi begitu kenyataannya," kata Ridwan.
Pratut Pidum Kejari Depok, Arnold Siahaan menepis soal ini. Kata dia, apa yang terjadi hanya halusinasi dan isu yang tidak benar.
"Isu itu, jangan percaya. Ini normal-normal aja. Yah biasa itu kalau cerita-cerita seperti itu beredar. Tergantung kita menyikapinya saja," ucap Arnold.
Seperti diketahui, Feby tewas di rumah kontrakan Asido April Parlindungan Simangunsong (22) alias Edo di kawasan Bojonggede, Depok, Januari 2014 lalu. Korban dibunuh dengan cara dicekik dan kepalanya dibenturkan kelantai. Usai dibunuh, dibantu sang kakak, Daniel Hamonangan Simangunsong (28), Edo kemudian menyembunyikan jasad wanita cantik ini di dalam bagasi mobil.
Sebelum akhirnya dibuang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, jasad korban tadinya akan dibuang di kawasan Jalan Juanda Depok. Namun lantaran saat itu ada razia polisi, kedua terdakwa pun urung melancarkan aksinya. Atas perbuatanya itu, terdakwa pun diancam dengan hukuman mati.